Ustad pernah menyampaikan beberapa istilah yang perlu kita ketahui berkaitan dengan kejadian ajaib yang mungkin pernah menimpa kita atau fenomena sekitar kita. Seperti halnya keajaiban yang menimpa keluarga Halimah binti Harits As-Sa'diyah di bani Saad. Lengkapnya silakan disimak kisah berikut :
Para pakar sejarah dan ulama hadits menyebutkan bahwa sudah menjadi kebiasaan bangsa Arab yang hidup menggembala ternak di daerah pedalaman untuk menawarkan jasa menyusukan bayi ke daerah ‘perkotaan’ bangsa Arab. Dari menyusui bayi orang-orang Arab yang hidup di ‘perkotaan’ itulah, orang-orang Arab pedalaman itu mendapatkan tambahan penghasilan.
Suatu kali daerah pedalaman mengalami masa paceklik panjang. Rumput-rumput hangus terbakar panas matahari, sumber-sumber air mengering, dan peternakan di ambang kemusnahan. Suku Bani Sa’ad bin Bakar yang hidup di pedalaman dari peternakan mau tak mau harus mencari jalan keluar dari bencana kekeringan dan kelaparan yang telah nampak di depan mata mereka.
Bersama para suami, kaum istri dari suku Bani Sa’ad bin Bakar berangkat ke kota Makkah untuk menawarkan jasa menyusui bayi-bayi penduduk Makkah. Di antara para ibu di kota Makkah yang menawarkan bayinya untuk disusukan, nampak Aminah binti Wahab yang menawarkan bayinya bernama Muhammad kepada para wanita Bani Sa’ad. Satu per satu wanita Bani Sa’ad mendapat tawaran menyusui Muhammad, namun satu per satu pula mereka menolak tawaran itu.
Halimah binti Harits, wanita terakhir dalam rombongan Bani Sa’ad itu juga menolak tawaran itu. Mereka semua memiliki pemikiran yang sama, “Bayi ini sudah tidak memiliki ayah lagi. Apa yang bisa diperbuat oleh ibunya? Bagaimana ia akan membayar biasa penyusuan bayinya?” Ya, wanita-wanita Arab dusun itu datang untuk menawarkan jasa penyusuan, demi mendapatkan rizki penyambung kehidupan mereka. Jika orang tua yang menawarkan bayinya tidak memiliki kepala keluarga yang memberi jaminan nafkah, lantas siapa yang akan membayar jasa penyusuan bayi itu?
Satu per satu wanita Arab dari dusun itu mendapatkan seorang bayi yang akan disusuinya. Hanya tinggal Halimah binti Harits seorang yang belum juga mendapatkan bayi yang dimaksudkan. Mereka semua hendak kembali pulang ke perkampungan Bani Sa’ad bin Bakar. Melihat keadaan yang demikian itu, Halimah tidak ingin pulang kampung dengan tangan hampa. Kepada suaminya, Harits bin Abdul Uzza, ia pun mengatakan, “Jika aku membawa bayi yang yatim itu tentu lebih baik daripada aku pulang tanpa membawa seorang bayi pun untuk aku susui.” Dengan alasan itu, ia pun menemui Aminah binti Wahab dan membawa pulang bayi yatim bernama Muhammad bin Abdullah itu.
Halimah binti Harits As-Sa’diyah menuturkan kisahnya, “Aku pun tiba di tendaku. Saat itu aku memiliki seorang bayi yang masih kecil, demi Allah, ia tidak bisa tidur karena kelaparan. Begitu aku menaruh Muhammad pada putting payudaraku, ia dan anakku segera menyusu dengan puas sesuai kehendak Allah sampai ia kenyang dan saudara sesusuannya kenyang, lalu keduanya tertidur. Suamiku lalu mendatangi seekor kambing kami yang, demi Allah, semula tidak mengeluarkan susu walau hanya setetes. Begitu tangannya memegang puting susu kambing itu, ternyata putting itu penuh, sehingga suamiku bisa memeras susunya dengan deras. Suamiku pun datang kepadaku dan berkata: ‘Demi Allah, wahai putri Abu Dzuaib, aku yakin bayi yang baru saja kita bawa ini adalah bayi yang diberkahi.”
Suamiku lantas menceritakan peristiwa kambing kami yang kurus dan baru saja diperas susunya dengan deras. Aku pun menceritakan kepadanya puting susuku yang mengenyangkan kedua anak ini. Keesokan harinya kami melanjutkan perjalanan pulang ke kampung kami. Aku mengendarai seekor keledai kami yang kurus. Demi Allah, ia begitu kurus sehingga kalah dari semua keledai lainnya. Ketika aku pun menaruh Muhammad di atas keledaiku, tiba-tiba keledaiku mampu berjalan mendahului unta-unta orang lain. Orang-orang kaget dengan peristiwa itu dan berkomentar, “Demi Allah, keledaimu ini memiliki keajaiban.”
Kami pun tiba di negeri kami, negeri Sa’ad bin Bakar. Demi Allah, kami hanya mendapatkan berkah semata dari Allah. Sampai-sampai penggembala keluarga kami pulang dengan menggiring kambing-kambing kami yang kekenyangan. Padahal kambing-kambing orang-orang dari suku kami pulang dalam keadaan kurus dan lapar. Kambing-kambing mereka juga tidak mengeluarkan air susu walau hanya setetes. Mereka pun berkata, “Bagaimana kalian ini, gembalakan kambing-kambing kalian di tempat penggembala putri Abu Dzuaib menggembalakan kambing-kambingnya!”
Suatu hari anakku dan Muhammad bermain-main bersama kambing-kambing kami di belakang tenda kami. Tiba-tiba anakku datang tergesa-gesa dan berkata, “Anak suku Quraisy itu telah dibunuh!” Aku dan suamiku segera mencarinya ke belakang rumah. Ia menemui kami dengan raut wajah yang pucat. Aku dan suamiku bergantian memeluknya.
Beberapa saat kemudian kami bertanya kepadanya, “Engkau kenapa?” Ia hanya bisa menjawab, “Aku tidak tahu. Tadi ada dua orang datang kepadaku, lalu keduanya membelah perutku dan mencucinya.”
Mendengar ceritanya itu, suamiku berkata, “Aku kira anak ini diserang (jin). Segeralah engkau mengembalikan anak ini kepada keluarganya, sebelum urusannya semakin besar saat berada di sini.” Suamiku terus mendesakku untuk berangkat ke Makkah. Atas desakan itu, aku segera membawanya kepada ibunya.
“Sebagai ibu susuannya, aku telah menyapihnya. Aku khawatir ia terkena musibah, untuk itu terimalah ia kembali.”
Ibunya bertanya, “Kenapa engkau tidak ingin merawatnya lebih lama? Bukankah dahulu engkau meminta kepadaku agar ia engkau bawa saja? Mungkin engkau mengkhawatirkan setan menyerang anakku ini. Janganlah khawatir, anakku ini dilindungi dari setan. Aku akan memberitahukan kepadamu, saat aku melahirkannya, aku melihat dari tubuhku keluar sebuah cahaya yang menerangi istana-istana Bushra di negeri Syam.” (HR. Abu Ya’la, Ath-Thabarani dan Abu Nu’aim Al-Asbahani. Imam Al-Haitsami dalam Majmauz Zawaid wa Mambaul Fawaid, 8/220-221 no. 13840 mengatakan: Imam Abu Ya’la dan Ath-Thabarani meriwayatkan hadits yang semakna, dan para perawi keduanya adalah orang-orang yang tsiqah)
Keajaiban yang terjadi pada seorang calon nabi dinamakan IRHASY. Sedangkan bila telah diangkat nabi dinamakan MUKJIZAT.
Bila kejadian aneh menimpa pada bukan nabi, tapi dia orang shaleh, ahli dzikir dan ibadah, disebut dengan KAROMAH. Namun bila terjadi pada seseorang yang tidak soleh, bahkan kufur kepada Allah dinamakan ISTIDRAJ.
Perlu diketahui semua kejadian aneh diatas tidak bisa dipelajari, namun semata-mata ujian Allah untuk melihat siapa diantara hamba-Nya yang tetap istiqomah menghamba kepada Allah, dan siapa yang kufur setelahnya.
Bila kejadian anehnya bersifat membohongi atau menyirep pandangan dan perasaan orang dinamakan SIHIR. Dan sihir ini bisa dipelajari. Tapi ingat bahwa sihir hanyalah upaya pembohongan semata. Namun bila dia sungguh-sungguh terjadi, ya tinggal pilih antara 4 istilah di atas.
Irhasy, Mukjizat dan Karomah biasanya tidak dapat diulang untuk kejadian serupa, tetapi mungkin terjadi untuk efek sejenis. Sementara Istidraj adalah peng-ijinan diulang untuk menguji iman manusia. Contoh istidraj adalah efek pengobatan dengan membelah dada, kejadian luar biasa pada seorang biksu di india yang dapat terbang. Dan Istidraj terbesar adalah DAJJAL Al Kaadzzib di akhir jaman kelak.
Semoga Allah lindungi kita dan keturunan semuanya dari fitnah dajjal, amiin..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar